Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Investigasi Validasi Data 439 Ribu Honorer K2

Senin, 12 Maret 2018 – 17:21 WIB
Tim Investigasi Validasi Data 439 Ribu Honorer K2 - JPNN.COM
Menpan-RB Asman Abnur saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mulai menginvestigasi data 439 ribu honorer kategori 2 (K2). Investigasi untuk proses validasi, guna memastikan asli tidaknya mereka sebagai honorer K2.

Tim investigasi menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur terdiri dari beberapa instansi terkait.

Di antaranya KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemeterian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan beberapa instansi lainnya.

"Sebanyak 439 ribu honorer K2 ini sebenarnya tidak lulus tes CPNS 2013. Nah, sekarang minta diangkat karena sudah lama mengabdi. Okelah akan kami bereskan itu tapi dimulai dari validasi data dulu," terang Menteri Asman dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (12/3).

Politikus Partai Amanat Nasional ini menegaskan, untuk mendapatkan data akurat tidak bisa ditetapkan waktunya sampai berapa. Sebab, ada daerah yang data honorer K2-nya hilang saat bencana alam.

"BKN sudah memiliki data 439 ribu honorer K2 itu. Makanya kami mulai investigasinya dari data itu. Kalau datanya sudah ada baru bisa saya putuskan mana saja yang bisa diangkat CPNS," ucapnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Data yang divalidasi hanya 439 ribu. Di luar data itu tidak akan diproses.

"Kami sekarang kerja rodi. Satu sisi harus menganalisis kebutuhan CPNS. Di sisi lain, harus memvalidasi data honorer K2. Makanya enggak bisa cepat selesai. Kami akan memprioritaskan jabatan-jabatan utama seperti guru dan tenaga kesehatan," paparnya.

Data 439 ribu honorer K2 akan divalidasi, yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News