Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Kuasa Hukum Bantah Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Rabu, 25 Januari 2023 – 16:46 WIB
Tim Kuasa Hukum Bantah Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J - JPNN.COM
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12). Pasutri itu merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

"Semua tuduhan tersebut dibangun Penuntut Umum dengan asumsi-asumsi tanpa bukti," jelasnya.

Poin keempat menurut Febri yakni jaksa menuduh Putri untuk menutupi kejadian yang sebenarnya. Lalu, klien Febri dituduh menyusun rencana menghabisi korban Brigadir J mulai dari Magelang.

"Bantahan terhadap tuduhan-tuduhan penuntut umum di atas hanyalah bagian-bagian pokok dari begitu banyaknya tuduhan lain yang disampaikan dalam surat tuntutannya yang juga dibangun berdasar asumsi," tutup Febri. (cr3/jpnn)

Tim penasihat hukum terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi membantah tuduhan perselingkuhan yang disampaikan JPU.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close