Tim Kuasa Hukum Bantah Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Rabu, 25 Januari 2023 – 16:46 WIB
"Semua tuduhan tersebut dibangun Penuntut Umum dengan asumsi-asumsi tanpa bukti," jelasnya.
Poin keempat menurut Febri yakni jaksa menuduh Putri untuk menutupi kejadian yang sebenarnya. Lalu, klien Febri dituduh menyusun rencana menghabisi korban Brigadir J mulai dari Magelang.
"Bantahan terhadap tuduhan-tuduhan penuntut umum di atas hanyalah bagian-bagian pokok dari begitu banyaknya tuduhan lain yang disampaikan dalam surat tuntutannya yang juga dibangun berdasar asumsi," tutup Febri. (cr3/jpnn)