Tim Mabes Polri Dikerahkan Menangani Kasus Habib Rizieq
Selasa, 17 November 2020 – 02:51 WIB
Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu (14/11).
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas menyebut denda administratif sebesar Rp 50 juta itu telah dibayar.
"Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) & memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol Covid," tulis Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: