Tim Prabowo Akan Buktikan Jokowi Menang karena Kecurangan TSM
Minggu, 26 Mei 2019 – 22:28 WIB
Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan didaftarkan ke MK, Jumat (24/5) malam.
"Kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kami akan menyerahkan secara resmi. Dilengkapi dengan daftar alat bukti," ungkap ketua tim pengacara Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto saat menyerahkan dokumen gugatan pendaftaran ke MK, Jumat. (mg10/jpnn)