Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut Bergerak Cepat, 39 Pelaku Kejahatan Disikat

Senin, 10 Januari 2022 – 01:30 WIB
Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut Bergerak Cepat, 39 Pelaku Kejahatan Disikat - JPNN.COM
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap 30 kasus kejahatan dan meringkus 39 pelaku dalam kurun waktu 3-9 Januari 2022. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dari 39 pelaku yang ditangkap, lima di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur. 

"Selama lima hari Polda Sumut berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, perncurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan," kata Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (9/1).

Menurut Hadi, dari pengungkapan 30 kasus kejahatan itu, tim menangkap 39 pelaku di beberapa wilayah, yakni di Kota Medan, Tebing Tinggi, Binjai, Belawan, Deli Serdang, Langkat dan sejumlah kota lainnya.

"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini, di antaranya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur, belum lama ini," ucapnya.

Perwira menengah Polri itu menuturkan pembentukan Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut dilakukan untuk memburu kawanan begal yang membuat resah masyarakat.

Menurut dia, Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut ini akan merespons dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal dan aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan, dan Provinsi Sumatera Utara pada umumnya.

Tim itu, katanya, juga akan memberikan tindakan tegas dan terukur apabila para pelaku melawan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap 30 kasus kejahatan dan meringkus 39 pelaku dalam kurun waktu 3-9 Januari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News