Timbulkan Masalah Baru
Kamis, 21 Februari 2013 – 06:45 WIB
“Tidak ada itu libur presiden, kalaupun dia mau cuti dia haru buat surat dahulu ke DPR. Kalau mau diusulkan di UU yang lain UU lembaga kekuasaan pemerintahan juga mengatur Gubernur, Bupati, Walikota, termasuk kasus Jokowi tadi,” cetus Irman. (tro/fdi)