Timsus Bergerak ke Magelang, Ini soal Laporan Putri yang Bikin Ferdy Sambo Emosi
Namun, tim menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidikan.
"Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," beber Agus.
Sebelumnya, timsus menyetop penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J, Jumat (12/8).
Kasus itu dihentikan setelah penyidik dan timsus melakukan gelar perkara dan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J juga dihentikan.
Komjen Agus mengatakan timsus Polri secepatnya ingin menuntaskan kasus penembakan Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Semoga segera bisa dituntaskan," ujar Komjen Agus Andrianto.
Dalam kasus itu, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.