Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI, Kapolri Langsung Bentuk Timsus
Jumat, 08 Januari 2021 – 21:54 WIB
“Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan petugas lapangan tanpa perintah atasan sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidanabukan ke Pengadilan HAM," tukas Argo. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?