Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tindakan Tegas, Kejahatan di Jakbar Mulai Kapok

Senin, 25 Juni 2018 – 23:52 WIB
Tindakan Tegas, Kejahatan di Jakbar Mulai Kapok - JPNN.COM
Satu pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sahroni menilai tindakan tegas memang perlu dilakukan untuk memberi efek jera. Terlebih terhadap penjahat yang mengancam keselamatan anggota kepolisian ataupun warga sekitar.

“Tindakan tegas dan terukur penting diberikan kepada penjahat kambuhan, apalagi bila mereka melakukan perlawanan," katanya.

Saya dukung penembakan terhadap penjahat yang mengancam keselamatan terhadap anggota yang bermaksud melakukan penangkapan dan masyarakat sekitarnya,” tambah legislator Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi melalui Kasat Reskrim AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan selain menembak mati seorang pelaku, jajarannya juga mengamankan tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial OA alias FD, SI, dan SN. Sementara satu pelaku dalam komplotan ini yang berinisial MA masih dalam pengejaran dan dinyatakan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kelompok itu setidaknya melakukan dua kali aksinya selama Ramadan dan Idul Fitri di Kampung Tanah tinggi Semanan dan di Jalan Gaga Raya Semanan, Kalideres Jakarta Barat. Pelaku yang ditembak mati merupakan residivis kasus yang sama. ZN ditembak mati karena melakukan perlawanan dengan menembak petugas.

Ketika dikejar di Jalan Raya Kresek, Kalideres, tersangka ZN menembak ke arah petugas sehingga mengancam nyawa petugas dan warga sekitar. Tindakan tegas terukur diambil berupa tembakan mengenai dada dan kaki pelaku. "Kemudian pelaku langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pertolongan, namun yang bersangkutan meninggal dunia di perjalanan ketika dibawa ke RS Polri Kramat Jati,” kata Edy menjelaskan.

Dia menambahkan ZN pernah mendekam tiga kali di penjara sejak 2014 atas kejahatan pencurian rumah kosong. Pada 2014 ZN dipenjara di Lapas Cipinang, 2015 di Lapas Bulak Kapal, dan 2017 di Lapas Cipinang. (boy/jpnn)

Anggota Komisi III DPR mengapresiasi kinerja jajaran Polres Metro Jakbar, yang berhasil menekan angka kejahatan hingga 16 persen jelang maupun pascalebaran.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close