Tips dari Pino Es Serut Buah untuk Memilih Cemilan yang Aman dan Sehat
Berikan pemahaman kepada anak bahwa di Indonesia penjualan makanan kemasan memiliki ijin edar yang dikeluarkan oleh BPOM, yang mana artinya panganan tersebut telah secara legal dapat diedarkan di masyarakat luas.
Produk pangan kemasan wajib memiliki nomor registrasi izin edar. Seperti BPOM RI MD / BPOM RI ML. Sedangkan P-IRT adalah sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, registrasi izin edar produk yang diberikan melalui Dinas Kesehatan setempat.
4. Kedaluwarsa
Ajarkan anak mencari dan membaca tulisan “EXP / BEST BEFORE”. Lazimnya penulisan dd/mm/yyyy , tanggal bulan dan tahun. Namun, beberapa juga menggunakan bulan dan tahun saja. Berikan pemahaman pentingnya melakukan pengecekan terhadap tanggal kedaluwarsa dan dampaknya jika mengkonsumsi panganan yang sudah kedaluwarsa.
Yuk, Simak Juga Video ini!