Tipu Puluhan Orang, ASN Ini Raup Rp 569 Juta, Begini Modusnya
Sabtu, 03 April 2021 – 21:39 WIB
BACA JUGA: Batu Meteorit yang Jatuh Menimpa Rumah Warga Lamteng Terjual dengan Harga Fantastis, Mendadak Kaya
"Atas kasus tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata dia lagi.(antara/jpnn)