Titi Honorer K2 Mengaku Sering Dimaki Rekan-rekannya
jpnn.com, JAKARTA - Status 51 ribu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang belum diangkat, membuat honorer K2 getol menyuarakan tuntutan agar diangkat menjadi PNS.
Mereka pun menyalahkan honorer K2 yang sudah mengikuti tes PPPK pada Februari 2019.
"Sampai hari ini saya masih mendapatkan pesan WhatsApp yang isinya menyudutkan saya karena ikut tes PPPK. Saya dinilai memecah belah honorer K2," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Senin (31/8).
Bahkan lanjut Titi, pesan-pesan yang masuk ke ponselnya menyalahkan dirinya karena menganggap PPPK merugikan honorer K2.
Mereka menganggap PPPK statusnya kontrak sehingga sewaktu-waktu bisa ditendang.
"Katanya PPPK itu bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi pegawai kontrak, yang bisa diputus sewaktu-waktu, tidak dapat kenaikan pangkat, promosi karier, mutasi dan tunjangan hari tua. Itu sebabnya mereka menentang PPPK dan anggap saya yang paling bersalah karena telah menerima PPPK," tutur guru di salah satu Sekolah Dasar negeri di Kabupaten Banjarnegara ini
Kadang Titi mengaku waswas karena pesan-pesan yang masuk sering memaki-maki dirinya.
Mendapat pesan WhatsApp seperti itu, Titi memilih tidak menghiraukannya.