TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Narkotika dari Warga Negara Malaysia
jpnn.com, BENGKALIS - TNI AL dalam hal ini Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan dan mengamankan satu unit speed boat 40 PK dan 2 (dua) orang diduga sebagai pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,404 Kg di perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (12/9).
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka berinisial ZA (49 tahun) dan AS (39 tahun).
Menurut Kolonel Kariady, keduanya mengaku menjemput barang haram tersebut di perbatasan tepatnya perairan Muar Malaysia menggunakan speed boat 40 PK (2 mesin) atas permintaan orang WN Malaysia dengan imbalan Rp 5.000.000/bungkus.
Dua orang yang diduga sebagai pelaku tersebut telah menjalani pemeriksaan dan pengecekan kesehatan serta tes urine di Balai Pengobatan (BP) Lanal Dumai.
“Keduanya dinyatakan positif terdapat kandungan Methamphetamine,” ujar Koloel Kariady.
Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan Nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023 didapatkan bahwa lima (5) bungkus tersebut dinyatakan mengandung senyawa organic jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 5,404 Kg.
Setelah mengikuti pengecekan kesehatan, tes urine, dan pengujian barang bukti, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: