Tolak Perluas Pasal Perzinaan, MK Dituding Sekuler
Jumat, 15 Desember 2017 – 15:48 WIB
"Penolakan MK ini akan makin memperkuat semangat kelompok LGBT untuk meluaskan perilaku dan misinya di Indonesia," kata Sodik. (boy/jpnn)
"Penolakan MK ini akan makin memperkuat semangat kelompok LGBT untuk meluaskan perilaku dan misinya di Indonesia," kata Sodik. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News