Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolak Uji Kompetensi Ulang

Jumat, 15 Juni 2012 – 04:08 WIB
Tolak Uji Kompetensi Ulang - JPNN.COM
JAKARTA - Sertifikasi ulang terhadap 1.020.000 orang guru yang telah mengantongi sertifikat profesi mendapat penolakan dari kalangan pendidik. Alasannya, uji kompetensi ulang tersebut melanggar asas umum pemerintahan khususnya motivasi dan kepastian. Karenanya, para guru mengancam akan memboikot dan menggugat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Guntur Ismail, tidak ada dasar hukum pelaksanaan uji kompetensi ulang untuk guru bersertifikasi. Pola ini hanya meniru pemetaan kompetensi siswa melalui ujian nasional (Unas).

"Uji kompetensi ulang guru bersertifikasi ini menimbulkan kerugian imateril. Yaitu adanya dampak dan beban psikologis bagu guru. Tentunya akan berdampak pada menurunnya motivasi dan kinerja guru. Jika Kemendikbud tetap melaksanakan maka kami akan melakukan upaya hukum secara perdata ke PTUN,l tegas Guntur saat ditemui di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (14/6).

Ia melanjutkan, jika guru dianggap tidak berkualitas seharusnya pemerintah memberdayakan kepala sekolah (Kepsek) dan pengawas untuk membina. Bukan melakukan uji kompetensi ulang. "Menurut kami yang saat ini lebih mendesak adalah memprioritaskan pengadaan sarana dan prasarana sekolah ketimbang uji kompetensi ulang. Kunci keberhasilan pembelajaran di kelas sangat dipengaruhi oleh kelengkapan sarana dan prasarana tersebut," katanya.

JAKARTA - Sertifikasi ulang terhadap 1.020.000 orang guru yang telah mengantongi sertifikat profesi mendapat penolakan dari kalangan pendidik. Alasannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News