TPDI: Bareskrim Polri Perlu Tetapkan BGS Dalam DPO
Selasa, 29 Juni 2021 – 01:38 WIB
Petrus mengatakan penahanan terhadap tersangka BGS, sangat beralasan, selain karena BGS telah mempersulit Penyerahan Tahap II, juga karena BGS diancaman dengan pasal pidana yang ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara, disamping pertimbangan rasa keadilan ratusan ribu anggota KSP Intidana yang menunggu kepastian hukum.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: