Tragedi Lapas Tangerang, Wamenkum HAM: Jangan Dilihat dari Besaran Uang Dukanya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyambangi Ruang Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (15/9) pagi.
Kedatangan pria yang karib disapa dengan Eddy Hiariej itu untuk menyerahkan jenazah korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang telah teridentifikasi oleh tim disaster victim identification (DVI).
Bersama romongan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Eddy menyerahkan jenazah Wayan Tirta Utama (36) yang sebelumnya teridentifikasi pada Senin (13/9).
"Kami baru saja menyerahkan salah satu jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang. Kami menyerahkan juga uang santunan tali asih dari kami," kataEddy di RS Polri Kramat Jati, Rabu.
Profesor hukum Universitas Gajah Mada itu mengatakan, uang santunan yang diserahkan ke tiap ahli waris korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yaitu senilai Rp30 juta disertai tambahan uang akomodasi pemakaman Rp6 juta.
Saat prosesi penyerahan jenazah tersebut, Eddy juga menyerahkan dokumen administrasi yang menyatakan bahwa jenazah korban telah teridentifikasi secara medis oleh Tim DVI dan surat kematian.
"Kami dari Kemenkumham mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya yang tak terhingga kepada Tim DVI, seluruh jajaran kedokteran forensik, dan berbagai lembaga yang membantu identifikasi," tutur pria kelahiran Ambon itu.
Pria kelahiran 1973 itu tak lupa mengungkapan duka cita kepada keluarga korban.