Trik Pemerintah Genjot Kinerja Industri Elektronik
jpnn.com, JAKARTA - Para pelaku industri elektronik berharap industri pendukung tumbuh sejalan supaya impor komponen dapat berkurang.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto mengakui, industri elektronika nasional masih bergantung pada bahan baku dan komponen impor.
Hingga kini, industri bahan baku dan komponen elektronik belum berkembang. Negara asal impor terbesar produk elektronika Indonesia adalah Tiongkok, disusul Singapura, Jepang, Thailand, dan Korea.
Menurut Janu, untuk meningkatkan daya saing dan mengurangi impor, pemerintah memberikan insentif agar mendorong tumbuhnya industri komponen yang strategis.
’’Insentif perpajakan yang ditawarkan kepada investor, antara lain, tax holiday dan tax allowance,’’ ujar Janu di kantor Kemenperin, Kamis (21/2).
Untuk penguatan struktur industri dan meningkatkan daya saing, pemerintah menyiapkan regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib.
Janu menyebutkan, penerapan kebijakan TKDN 4G LTE berhasil membawa masuk 43 merek, 39 pemilik merek, dan 22 pabrik ke industri dalam negeri.
’’Kebijakan TKDN juga berhasil menekan impor cukup signifikan, dari 60 juta unit pada 2014 menjadi sebelas juta unit pada 2017,’’ tambah Janu.