Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tuding Pilkada Ketapang Sarat Politik Uang

Jumat, 30 Juli 2010 – 02:20 WIB
Tuding Pilkada Ketapang Sarat Politik Uang - JPNN.COM
Sedangkan pelanggaran/penyimpangan lain yang juga diinventarisasi misalnya kondisi bencana alam di tiga kecamatan yaitu banjir di Sandai, Hulu Sungai dan Sungai Laur pada hari pemungutan suara. Banjir tersebut telah mengakibatkan puluhan bahkan ratusan rumah tenggelam sehingga dirasakan ikut memengaruhi hasil pemilukada.  Menyikapi kasus-kasus pelanggaran ini, saksi-saksi dari pasangan pemohon sudah melapor dan menyampaikan bukti kepada panwas dan penyidik kepolisian. Panwas juga sudah memeriksa saksi-saksi. Hanya saja, sampai sekarang panwas tidak mengeluarkan rekomendasi atau mengambil tindakan hukum apapun atas kejadian tersebut.

Menyikapi permohonan yang disampaikan itu, kuasa hukum termohon (KPU Kabupaten Ketapang), Nazirin menyatakan keberatan. Dalam eksepsinya, Nazirin mengatakan bahwa permohonan yang disampaikan pemohon kabur, tidak memenuhi syarat formil karena tidak menguraikan secara jelas di bagian mana kesalahan hasil perhitungan suara Pemilukada Ketapang.

Selain itu, tambah Nazirin, terkait perolehan suara, pemohon juga tidak menyampaikan keberatan terhadap selisih suara sebesar 22.027 suara antara kedua pasangan. Hal ini menunjukkan bahwa pemohon mengakui atau punya versi penghitungan suara yang sama dengan termohon. Sedangkan mengenai intimidasi, Nazirin mengatakan bahwa itu hanyalah asumsi dari pihak pemohon.

Pihaknya juga membantah adanya pelanggaran administrasi berupa sosialisasi yang tidak dilakukan sebagaimana diklaim oleh pemohon. “Sosialisasi sudah dilakukan dengan berbagai media massa, tradisional maupun modern. Bahkan sempat meminjam mobil dari pemerintah untuk sosialisasi. Lagipula, ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama lalu,” ujarnya. Bahkan, jika melihat partisipasi pemilih, di beberapa kecamatan justru terjadi kenaikan apabila dibandingkan dengan pemilukada putaran pertama.

JAKARTA -- Pasangan Yasyir-Martin memohon Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilukada Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA