Bantahan yang senada juga disampaikan pihak terkait melalui kuasa hukumnya, Samsil. Samsil meminta mahkamah menolak semua dalil pemohon karena permohonan itu dianggap tidak berdasar. “Pihak terkait dan tim suksesnya tidak pernah melakukan intimidasi, politik uang dan pelanggaran lain,” tegasnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Pasangan Yasyir-Martin memohon Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilukada Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,