Tuduh Selingkuhan Suami, Terancam 9 Bulan
Jumat, 27 Agustus 2010 – 09:26 WIB
BANDARLAMPUNG – Hati-hati menuduh seseorang tanpa bukti jelas. Seperti yang dialami Zuarni Zein (53) misalnya. Warga Jalan Agus Salim, Kelapatiga, Tanjungkarang Pusat (TkP) ini terancam hukuman penjara selama 9 bulan karena menuduh Devi Pardela berselingkuh dengan suaminya.
Perkara Zuarni mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kemarin (26/8). Selain mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU Siju, S.H., sidang tersebut juga diisi dengan pemeriksaan empat orang saksi. Yaitu saksi korban Devi Pardela, Jon Fauzi, Sri Hartati dan Hidayat.
Keempat saksi membenarkan bahwa terdakwa telah melontarkan tuduhan perselingkuhan antara Devi Pardela dan suami terdakwa Hidayat yang merupakan seorang PNS di Biro Tata Pemerintahan Umum Pemprov Lampung.
”Awalnya saya tidak menggubris semua tuduhan-tuduhan Uni–sapaan akrab Zuarni- tapi lama-kelamaan saya merasa terganggu. Semua orang di tempat saya bekerja sudah mengetahui isu ini. Padahal saya nggak pernah selingkuh dengan suaminya,” kata Devi.
BANDARLAMPUNG – Hati-hati menuduh seseorang tanpa bukti jelas. Seperti yang dialami Zuarni Zein (53) misalnya. Warga Jalan Agus Salim, Kelapatiga,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
Jumat, 15 November 2024 – 04:57 WIB - Kriminal
Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
Kamis, 14 November 2024 – 22:54 WIB - Kriminal
Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 17:14 WIB - Kriminal
Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
Kamis, 14 November 2024 – 17:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
Jumat, 15 November 2024 – 09:31 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024 – 06:26 WIB - Hukum
Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
Jumat, 15 November 2024 – 08:30 WIB