Tukang Siomay Cabuli Anak 6,5 Tahun
Jumat, 21 Januari 2011 – 01:10 WIB
BATAM - Suprianto (36), harus mendekam di penjara akibat perbuatannya mencabuli perempuan berusia 6,5 tahun, sebut saja namanya Sira. Pria ini tertangkap saat berjualan Siomay kembali di depan rumah korbannya di Tiban.
Kejadian bermula saat Suprianto diperbolehkan mangkal menjual Siomay, di depan rumah korban di Komplek Tiban Masyeba Permai Blok B Nomor 28. Bukannya mengucap terimakasih, malah pelaku membuat aib dengan mencabuli anak pemilih rumah tersebut.
Diberitakan Batam Pos (grup JPNN), Saat itu, Senin (10/1) sekitar pukul 11.00 WIB lalu, Sira tidak sedang dalam pengawasan kedua orang tuanya, dia pun bermain sendiri di rumahnya. Saat itu Suprianto baru saja menggelar jualan gerobak Siomaynya di depan rumah tersebut. Melihat korban, timbul niat cabul.
Tidak berlangsung lama, teman korban Citra, 5,5 yang juga masih muda mendatangi rumah korban. Dia hendak mengajak Sira bermain di taman rumah mereka. Lantas Citra pun memergoki Suprianto sedang "mempermainkan" korban dengan tangannya.
BATAM - Suprianto (36), harus mendekam di penjara akibat perbuatannya mencabuli perempuan berusia 6,5 tahun, sebut saja namanya Sira. Pria ini tertangkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:33 WIB - Kriminal
Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:20 WIB - Kriminal
Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kriminal
Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB