Tunjangan COVID Senilai Miliaran Dolar di Australia Diduga Salah Sasaran
Salah satu tunjangan COVID di Australia, JobKeeper, tidak sesuai dengan peruntukannya, karena mengalir ke ribuan perusahaan yang omzetnya berlipat ganda.
Data yang diperoleh ABC menunjukkan nilai uang yang diterima perusahaan-perusahaan tersebut mencapai 6 miliar dolar atau sekitar 60 triliun rupiah untuk periode Juni-September 2020.
Tunjangan JobKeeper senilai A$90 miliar (Rp900 triliun lebih) diluncurkan Pemerintah Australia dengan tujuan agar perusahaan-perusahaan swasta tidak memberhentikan karyawannya selama pandemi.
Perusahaan-perusahaan ini memenuhi syarat untuk menerima tunjangan setelah mereka melakukan sendiri estimasi penurunan omzet, namun pada kenyataannya penurunan itu tidak pernah terjadi.
"Gagasan bahwa kita harus memberikan uang pajak kepada perusahaan yang pendapatannya naik dua atau tiga kali lipat merupakan hal yang tercela," ujar Dr Andrew Leigh dari Partai Buruh yang beroposisi.
"Ini merupakan penyalahgunaan uang rakyat yang mencolok yang mungkin terjadi di negara diktator, bukan dalam perekonomian yang dikelola dengan baik seperti Australia," kata anggota House of Representative (DPR) ini.
Perusahaan dengan omzet berlipat ganda dan diketahui menerima tunjangan JobKeeper kini terus mendapat tekanan publik untuk mengembalikan uang tersebut ke kas negara.
Salah satu perusahaan jaringan retail, Harvey Norman, minggu ini mengumumkan telah mengembalikan uang sebesar A$6 juta (Rp60 miliar) setelah menjadi sorotan selama berbulan-bulan.
Salah satu tunjangan COVID di Australia, JobKeeper, tidak sesuai dengan peruntukannya, karena mengalir ke ribuan perusahaan yang omzetnya berlipat ganda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
Selasa, 08 Oktober 2024 – 09:32 WIB -
3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
Senin, 26 Agustus 2024 – 20:17 WIB -
Mayoritas Pekerja Merasa Tunjangan & Fasilitas Kesehatan dari Perusahaan Tidak Cukup
Kamis, 22 Agustus 2024 – 11:27 WIB
JPNN VIDEO
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Israel Sebut Belum Saatnya Menghentikan Perang
Selasa, 08 Oktober 2024 – 23:33 WIB - Humaniora
Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
Selasa, 08 Oktober 2024 – 09:32 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Didesak Percepat Ekspor Militer ke Australia
Jumat, 04 Oktober 2024 – 23:40 WIB - ABC Indonesia
Satu Lagi Sekolah di Australia Menutup Program Studi Bahasa Indonesia
Jumat, 04 Oktober 2024 – 22:54 WIB
- Gosip
5 Fakta Perceraian Baim Wong-Paula Verhoeven, Nomor 2 Mengejutkan
Rabu, 09 Oktober 2024 – 04:09 WIB - Sepak Bola
Bahrain vs Timnas Indonesia Beraroma Balas Dendam, Shin Tae Yong tak Ambil Pusing
Rabu, 09 Oktober 2024 – 05:26 WIB - Seleb
Sudah 7 Bulan Pisah Ranjang dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Pulang Cuma Lakukan Hal Ini
Rabu, 09 Oktober 2024 – 01:31 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 9 Oktober 2024
Rabu, 09 Oktober 2024 – 05:23 WIB - All Sport
Kapolri Cup 2024: DKI Jakarta Bikin Kejutan dengan Singkirkan Polda Kalimantan Barat
Rabu, 09 Oktober 2024 – 05:37 WIB