Tunjangan COVID Senilai Miliaran Dolar di Australia Diduga Salah Sasaran
Salah satu tunjangan COVID di Australia, JobKeeper, tidak sesuai dengan peruntukannya, karena mengalir ke ribuan perusahaan yang omzetnya berlipat ganda.
Data yang diperoleh ABC menunjukkan nilai uang yang diterima perusahaan-perusahaan tersebut mencapai 6 miliar dolar atau sekitar 60 triliun rupiah untuk periode Juni-September 2020.
Tunjangan JobKeeper senilai A$90 miliar (Rp900 triliun lebih) diluncurkan Pemerintah Australia dengan tujuan agar perusahaan-perusahaan swasta tidak memberhentikan karyawannya selama pandemi.
Perusahaan-perusahaan ini memenuhi syarat untuk menerima tunjangan setelah mereka melakukan sendiri estimasi penurunan omzet, namun pada kenyataannya penurunan itu tidak pernah terjadi.
"Gagasan bahwa kita harus memberikan uang pajak kepada perusahaan yang pendapatannya naik dua atau tiga kali lipat merupakan hal yang tercela," ujar Dr Andrew Leigh dari Partai Buruh yang beroposisi.
"Ini merupakan penyalahgunaan uang rakyat yang mencolok yang mungkin terjadi di negara diktator, bukan dalam perekonomian yang dikelola dengan baik seperti Australia," kata anggota House of Representative (DPR) ini.
Perusahaan dengan omzet berlipat ganda dan diketahui menerima tunjangan JobKeeper kini terus mendapat tekanan publik untuk mengembalikan uang tersebut ke kas negara.
Salah satu perusahaan jaringan retail, Harvey Norman, minggu ini mengumumkan telah mengembalikan uang sebesar A$6 juta (Rp60 miliar) setelah menjadi sorotan selama berbulan-bulan.
Salah satu tunjangan COVID di Australia, JobKeeper, tidak sesuai dengan peruntukannya, karena mengalir ke ribuan perusahaan yang omzetnya berlipat ganda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB -
Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
Selasa, 12 November 2024 – 21:20 WIB -
Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
Selasa, 08 Oktober 2024 – 09:32 WIB
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- ABC Indonesia
Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
Kamis, 14 November 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
Kamis, 14 November 2024 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
Selasa, 12 November 2024 – 23:47 WIB - Aceh
Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
Selasa, 12 November 2024 – 21:20 WIB
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Gosip
Vadel Badjideh Pengin Jadi Mantu, Nikita Mirzani Bilang Begini, Tegas!
Minggu, 17 November 2024 – 15:56 WIB