Tunjangan 'DPR Desa' Naik dari Sebelumnya Hanya Rp200 Ribu/Bulan
Selasa, 06 Oktober 2020 – 12:24 WIB
Sosialiasi terkait Perda BPD akan diselenggarakan di kantor kecamatan masing masing, dengan mengundang seluruh komponen yang berkompeten di setiap kecamatan.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan, tujuan disusunnya Ranpeda BPD untuk memperkuat posisi BPD di desa masing-masing.
"Sudah disepakati BKK sekitar Rp 500 Juta untuk nantinya peningkatan nafkah BPD. Walau itu belum sesuai harapan tetapi yang paling penting pada saat desa diberikan peran, harapannya desa ini sama-sama kerja optimal untuk meningkatkan kemandirian desa" pungkas Suwirta.(gir/jpnn)