Twit Ferdinand Bikin Heboh, Ini yang Dikhawatirkan Bang Chandra
Kamis, 06 Januari 2022 – 02:10 WIB
Klarifikasi dan permintaan maaf Ferdinand Hutahaean menurut Chandra, tidak menghilangkan unsur dugaan pidana penodaan agama.
"Deliknya sudah selesai, saat dia mengunggah status. Lebih baik Ferdinand mempertanggungjawabkan semua di pengadilan," ucapnya.
Oleh karena itu, ketua eksekutif BPH KSHUMI itu menyatakan aparat penegak hukum semestinya segera memproses hukum Ferdinand Hutahaean.
"Daripada dibiarkan, timbul kesan melindungi dan memicu gerakan dan dikhawatirkan menimbulkan gesekan," kata Chandra. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: