Uang Mengalir ke Rekening YA, Total Rp5,7 Miliar, Bukti Setoran Lengkap
jpnn.com, MALANG - Polres Malang, Jatim, menangkap seorang perempuan berinisial YA, berusia 44 tahun.
YA diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang nasabah, dengan total kerugian korban mencapai Rp5,7 miliar.
Kepolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa pelaku merupakan mantan seorang pimpinan pada salah satu bank terkemuka di wilayah Kota Malang, yang menjanjikan bunga deposito kepada nasabah sebesar 12-15 persen per tahun.
"YA merupakan mantan branch manager dari salah satu bank terkemuka, Bank Mega, dan menjanjikan bunga per tahun 12-15 persen," kata Hendri, dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.
Hendri menjelaskan, ada sebanyak delapan orang nasabah yang terjerat oleh iming-iming YA tersebut.
Dua orang nasabah merupakan warga Kabupaten Malang, sementara enam lainnya merupakan warga Kota Malang.
Menurut Hendri, dari dua orang nasabah yang merupakan warga Kabupaten Malang, total uang yang sudah disetorkan kepada pelaku YA sebesar Rp940 juta.
Sementara jumlah uang yang disetor oleh enam nasabah asal Kota Malang, mencapai Rp4,5 miliar.