Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ulasan Lukman Edy tentang Pembangunan Infrastruktur di Era New Normal

Senin, 01 Juni 2020 – 10:38 WIB
Ulasan Lukman Edy tentang Pembangunan Infrastruktur di Era New Normal - JPNN.COM
Lukman Edy. Foto: dok/JPNN.com

Setelah hampir dua bulan perekonomian nasional mandek sebagai konsekuensi logis diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sebagian wilayah penyangga perekonomian nasional, kini Pemerintah telah mencanangkan kebijakan New Normal dalam penanganan Covid-19.

New normal merupakan kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yg sebelumnya tidak ada sebelum pandemi covid-19.

"New Normal menjadi tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home saat pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona," jelas mantan politikus Senayan ini.

Dia mengatakan, penanganan virus corona memang menjadi prioritas utama, namun bukan berarti pembangunan harus mandek.

Karenanya tepat sebelum dimulainya New Normal, Presiden Jokowi telah menggelar rapat terbatas virtual membahas evaluasi Proyek Strategis Nasional untuk pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19.

"Bagi presiden, agenda-agenda strategis di berbagai bidang yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat harus terus berjalan meski fokus pemerintah saat ini adalah menangani pandemi," sambung pria asal Riau ini.

Dia lantas menyodorkan data, sejumlah 89 proyek telah ditetapkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional, terdiri dari 56 proyek merupakan program usulan baru, 10 proyek merupakan proyek perluasan, dan 15 proyek dikelompokkan dalam program baru dan delapan proyek ketenegalistrikan.

Sebanyak 89 proyek tersebut tersebar di sejumlah kawasan, seperti tujuh proyek senilai Rp 177 trilun di Sumatera, 25 proyek senilai Rp 462 triliun di Jawa, 17 proyek senilai Rp 144 triliun di Kalimantan, delapan proyek senilai Rp 208 triliun di Sulawesi, 12 proyek senilai Rp 28 triliun di Bali dan Nusa Tenggara, serta proyek senilai Rp 111 triliun di Maluku dan Papua.

Lukman Edy berpendapat tentang beberapa proyek yang dievaluasi dan dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional dampak pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close