Umumkan Hasil Pemilu saat Pagi Buta, KPU : Tidak Ada yang Janggal
Ilham menjelaskan, KPU sudah merampungkan pengesahan hasil perolehan suara pada Selasa pagi.
Setelah pengesahan suara rampung, maka KPU tidak perlu menunggu waktu menyampaikan hasilnya.
"Sebab, rekapitulasi provinsi dan luar negeri sudah selesai. Jadi, kami tuntaskan malam tadi. Itu juga dihadiri oleh para saksi dari pasangan capres maupun partai," ungkap dia.
BACA JUGA : Respons Iwan Fals usai KPU Umumkan Jokowi Kalahkan Prabowo
Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto mempertanyakan langkah KPU yang mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2019.
Sebab, KPU mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres di awal hari sekitar jam 01.46 WIB.
"Pihak paslon 02 merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," kata Prabowo ditemui awak media di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5) ini.
Prabowo menduga KPU tidak sepenuh hati mengumumkan hasil perolehan suara. Pengumuman dilakukan KPU ketika banyak masyarakat yang masih tertidur.