Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Untuk Isi Kekurangan Pekerja di Australia, Mahasiswa Internasional Diperbolehkan Kerja Lebih Banyak

Jumat, 14 Januari 2022 – 23:45 WIB
Untuk Isi Kekurangan Pekerja di Australia, Mahasiswa Internasional Diperbolehkan Kerja Lebih Banyak - JPNN.COM
Banyak universitas Australia seperti kota hantu selama pandemi. (ABC News: Brendan Esposito)

Mahasiswa internasional akan diizinkan mengambil lebih banyak jam kerja untuk membantu mengurangi kekurangan pekerja karena wabah COVID-19 Omicron Australia.

Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan pemerintah federal akan menghapus batas jam kerja bagi pemegang visa pelajar yang sebelumnya hanya diizinkan bekerja selama 40 jam per dua minggu.

Kebijakan ini memungkinkan mahasiswa internasional untuk bekerja di beberapa tempat yang berbeda tanpa batas waktu.

Bulan Mei tahun lalu batas kerja empat puluh jam untuk pemegang visa pelajar internasional juga telah dicabut untuk sektor pariwisata dan perhotelan.

PM Morrison mendorong siswa internasional untuk kembali ke Australia, dan backpacker juga diizinkan masuk ke negara itu dengan visa liburan kerja (work and holiday visa), dengan syarat mereka telah divaksinasi penuh.

Ada kekurangan pekerja di industri distribusi dan manufaktur makanan baru-baru ini karena sejumlah besar pekerja harus diisolasi menyusul lonjakan kasus virus corona.

Mereka yang bekerja di layanan darurat dan distribusi makanan di negara bagian New South Wales dan Queensland yang berstatus kontak erat diperbolehkan meninggalkan isolasi untuk bekerja, jika mereka tidak memiliki gejala apa pun.

Kontak berisiko tinggi, seperti orang yang hidup dengan kasus positif COVID-19, harus menjalani tes antigen cepat pada hari kedua hingga hari keenam masa isolasi.

Sejumlah mahasiswa asal Indonesia menyambut baik rencana Pemerintah Australia yang melonggarkan pembatasan jam kerja bagi mereka untuk mengisi kurangnya tenaga kerja

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close