Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Untuk Kasus Lebak, Adik Atut Terancam 15 Tahun Bui

Kamis, 06 Maret 2014 – 12:32 WIB
Untuk Kasus Lebak, Adik Atut Terancam 15 Tahun Bui - JPNN.COM

Saat itu direncanakan Akil untuk mengaturnya. Pada 22 September 2013, di lobi Hotel JW Marriot Singapura, kata Jaksa, terdakwa Wawan mengikuti pertemuan Ratu Atut dan Akil Mochar.

Dalam pertemuan tersebut Ratu Atut meminta Akil Mochtar untuk membantu memenangkan Amir Hamzah dan Kasmin dalam perkara terkait Pilkada Lebak. "Dan akan disediakan uang untuk pengurusan perkaranya melalui terdakwa (Wawan)," sambung jaksa.

Selanjutnya pada 25 September 2013, Wawan menerima SMS dari Akil Mochtar yang meminta bertemu untuk membahas pengurusan gugatan. Isi SMS yang dikirim, berbunyi : "Lebak siap dieksekusi, bisa ketemu malam ini? Ke Widya Chandra III No.07 jam 8 malam ya"

Atas pesan ini, Wawan datang ke rumah dinas Akil Mochtar. Selanjutnya, pada tanggal 26 September 2013 sekitar jam 17.30 WIB bertempat di kantor Gubernur Banten dilakukan pertemuan antara Ratu Atut Chosiyah, Amir Hamzah-Kasmin dan Susi Tur Andayani.

Dalam pertemuan tersebut Amir Hamzah melaporkan kepada Ratu Atut mengenai peluang dikabulkannya perkara Lebak dengan dilakukan pemungutan suara ulang.

"Atas laporan tersebut Ratu Atut menyampaikan agar dilakukan pengurusan perkaranya melalui Akil Mochtar yang sudah dikenalnya seperti saudara sendiri," sambung jaksa.

Pada tanggal 28 September 2013, Susi Tur memberitahu Akil Mochtar melalui telepon mengenai pertemuan dengan Ratu Atut. Akil kemudian meminta Susi Tur menyampaikan ke Ratu Atut untuk menyiapkan uang Rp 3 miliar.

"Suruh dia  siapkan TigaM-lah biar saya ulang" ujar Jaksa membacakan pesan Akil kepada Susi Tur

JAKARTA -- Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan terancam 15 tahun penjara dalam kasus dugaan suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA