Urus Akta Kelahiran Gratis
Jumat, 07 Juni 2013 – 08:28 WIB
Titik-titik yang sudah ditetapkan untuk proses pelayanan keliling diantaranya adalah Kewadanaan Parung, yakni Desa Bojong Indah meliputi kawasan Parung, Ciseeng, Kemang, Gunung Sindur dan Rumpin, untuk Jonggol meliputi kawasan Jonggol, Tanjung Sari, Cariu, Sukamakmur, Gunungputri, Cileungsi dan Kelapa Nunggal. “Untuk Jonggol titik posnya berada di Kecamatan Jonggol,” katanya.
Ia menambahkan, untuk titik layanan Ciawi titik spot berada di Kecamatan Caringin meliputi daerah Cisarua, Ciawi, Cigombong, Cijeruk, Megamendung dan Caringin.
Kewadanaan Leuwiliang untuk titik spotnya berada di Kecamatan Ciampea, kawasan ini melayanai masyarakat yang berada di daerah Leuwiliang, Leuwisadeng, Ciampea, Tenjolaya, Nanggung, Pamijahan, Ciomas, Dramaga dan Tamansari.