Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Beraksi di Alfamart, Arif Rahman Selalu Nginap di Hotel, Main Perempuan

Rabu, 16 Juni 2021 – 18:43 WIB
Usai Beraksi di Alfamart, Arif Rahman Selalu Nginap di Hotel, Main Perempuan - JPNN.COM
Tersangka Arif mengaku hasil curiannya yang telah dijual digunakan untuk mabuk dan bermain perempuan. Foto: jambiindependent

"Saya menginap di hotel itu sebagai tempat persembunyian, usai mencuri pasti nginap ke hotel itu, uangnya untuk beli minuman dan main wanita," terang Arif.

Arif diketahui pernah menjadi satpam di daerah Pasar Angso Duo Jambi tetapi kemudian dipecat.

Dari pengakuannya dia mempunyai anak dan istri yang sekarang ada di Pulau Jawa.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Arif disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (cr02/zen/jambiindependent)

Polisi masih terus mendalami keterangan Muhammad Arif Rahman alias Arif, 34, tersangka pencurian di minimarket Alfamart Kelurahan Tanjungpinang, Kecamatan Jambi Timur, Senin (7/6) lalu

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News