Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Cabuli Korban, Ansori Sebarkan Hasil Rekaman ke Tetangga, Alasannya Bikin Geregetan

Kamis, 28 Januari 2021 – 02:16 WIB
Usai Cabuli Korban, Ansori Sebarkan Hasil Rekaman ke Tetangga, Alasannya Bikin Geregetan - JPNN.COM
Rekaman video mesum beredar di media sosial. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Ansori, 54, warga asal Desa Karangsari, Jatiagung, Lampung Selatan, pelaku pencabulan terhadap NH, 17, anak di bawah umur akhirnya ditangkap polisi.

Selain menggagahi korban, pria ini juga merekam aksi bejatnya tanpa sepengetahuan korban dan menyebarkan video tersebut pada para tetangganya.

Parahnya lagi, perbuatan tersebut dilakukan Ansori lebih dari satu kali, sejak tahun 2018 silam. Akibat perbuatannya tersebut, Ansori pun harus mendekam dibalik jeruji besi, sejak Jumat (22/1).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Mayer mengatakan, video asusila berdurasi 13 menit yang direkam tersangka dengan menggunakan ponsel pribadinya tersebut dibuat pada pertengahan 2018 silam.

“Video ini sempat membuat heboh warga kampung sekitar dan sampai pada keluarga korban yang juga masih tetangga pelaku,” katanya, Rabu (27/1).

Keluarga korban yang tidak terima akan hal tersebut, langsung melaporkan Ansori ke kepolisian. Pelaku kemudian segera diamankan pada Jumat (22/1), sekitar pukul 23.00 wib.

“Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku tidak berada di rumah. Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di kediaman anak kandungnya yang berjarak sekitar 1,5 km dari rumah tersangka,” tambahnya.

Ansori melakukan aksi bejatnya saat NH masih berusia 15 tahun. Ansori mencabuli NH pertama kali di rumahnya. Modus yang digunakan yakni berpura-pura sakit, pelaku kemudian meminta korban untuk datang dan merawat dia.

Ansori, 54, warga asal Desa Karangsari, Jatiagung, Lampung Selatan, pelaku pencabulan terhadap NH, 17, anak di bawah umur akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News