Usai Membobol ATM, ARW Langsung Beli Mobil BMW, RA Bayar Utang Ratusan Juta
jpnn.com, MAGELANG - Sepak terjang dua pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial RA (35) dan ARW (25) diungkap oleh tim gabungan dari Polres Magelang dan Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kedua pelaku membobol mesin ATM Bank Mandiri di dalam sebuah toko swalayan, Jalan Sarwo Edi Wibowo, Kabupaten Magelang pada Jumat (13/8).
Menurut Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, RA merupakan warga Piyungan, Kabupaten Bantul dan ARW asal warga Ngaglik, Kabupaten Sleman.
"Keduanya ditangkap pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tidak sampai 24 jam anggota kami yang bergabung dengan Jatanras Polda berhasil menangkap pelaku," ujar AKBP Ronald di Magelang, Minggu (15/8).
Dia menjelaskan bahwa pelaku memasuki toko swalayan dengan memanjat lewat samping, lalu menjebol plafon.
Setelah berhasil memasuki toko, mereka memutus semua televisi dan kamera CCTV disemprot cat. Pencurian tersebut dilakukan saat kondisi toko sedang tutup.
Dalam beraksi, RA dan ARW mengelas ATM yang baru diisi oleh pihak bank. Ketika itu, mesin tersebut baru diisi uang sekitar Rp 500 juta.
Namun, berdasarkan audit pada waktu olah tempat kejadian perkara, kerugian yang dialami pihak bank mencapai Rp 470 juta.