Usai Sidang, Mantan Bupati Langsung Ditahan
Rabu, 07 Maret 2012 – 06:49 WIB
MANOKWARI - Mantan Bupati Fakfak dua periode (tahun 2000-2005 dan tahun 2005-2010), Dr Wahidin Puarada,MSi akhirnya Selasa (6/3) duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Tipikor Manokwari. Persidangan dengan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dipmpin Ketua Majelis Hakim Anry Widyo Laksono,SH,MH. Mengenakan baju batik, Wahidin Puarada (WP), calon gubernur dalam Pilgub Papua Barat lalu datang ke kantor Pengadilan Tipikor yang juga gedung Pengadilan Negeri Manokwari sekitar pukul 11.30 WIT didampingi penasehat hukumnya,Toto Ismono SH. Sambil menunggu persidangan, Wahidin a menempatkan diri menjalankan sholat Zhuhur di Musholla Pengadilan Negeri.
Sekitar pukul 14.30 WIT,persidangan dimulai. Wahidin terlihat duduk tenang di kursi terdakwa dihadapan majelis hakim. Ketua Majelis Hakim,Anry Laksono mengawali dengan menanyakan identitas, alamat dan pekerjaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU),Ahmad Arief,SH dan Arfan Halim,SH menuntut terdakwa,WP atas dugaan korupsi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Rp 4 miliar. Terdakwa dengan jabatannya sebagai Bupati Fakfak telah mencairkan dana Rp4 M untuk pihak ketiga PT Atamimi Invesment dalam bentuk kerjasama dan dikategorikan memperkaya diri sendiri atau orang lain seperti diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Kourpsi. ‘’Akibat perbuatan ini kerugian negara Rp4 miliar,’’ ujar JPU dalam dakwannya.
MANOKWARI - Mantan Bupati Fakfak dua periode (tahun 2000-2005 dan tahun 2005-2010), Dr Wahidin Puarada,MSi akhirnya Selasa (6/3) duduk di kursi pesakitan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polres Rokan Hilir Asah Keterampilan Personel Menjelang Pilkada
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:42 WIB - Riau
Polres Rohil Beri Layanan Kesehatan dan Sembako untuk Korban Banjir di Kubu Babussalam
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:29 WIB - Daerah
Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 08:37 WIB - Daerah
Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 07:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ratusan Organisasi Relawan Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Menjelang Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 08:36 WIB - Tokoh
Majalah Time Sebut Prabowo Catat Sejarah Dunia sebagai Presiden Terpilih
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 10:14 WIB - Moto GP
Hasil Sprint MotoGP Australia: Martin Juara, Marquez Gila, Ada Kecelakaan Besar
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 11:35 WIB - Jabar Terkini
Kronologis Anggota Damkar Depok Gugur Saat Bertugas, Sempat Meminta Istirahat
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 08:35 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Sabtu 19 Oktober 2024 Melonjak, Berikut Daftarnya
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 08:55 WIB