Usulan Formasi PPPK 2022 di Bawah 50 Persen, Kebutuhan ASN 2,4 Juta
Selasa, 27 September 2022 – 11:35 WIB
Ditegaskan Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK sesuai dan sejalan dengan amanah undang-undang serta menilai individu.
Perlu diingat, bahwa guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian. (esy/jpnn)