Usulkan Keringanan Pajak Bagi Petani Tambak
Dengan demikian warga akan tetap mengikuti aturan Perda RTRW yang menetapkan kawasan Pamurbaya sebagai kawasan lindung.
“Mekanismenya, petani tambak diizinkan mengajukan keringanan beban pajak untuk tambak kawasan Pamurbaya,” usulnya.
Untuk keperluan itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, pemkot dapat mendata petani tambak yang ada, dan kemudian menetapkan besaran pajak yang berbeda dari kawasan lain di luar kawasan lindung.
Sedangkan untuk peningkatan produktivitas pertanian tambak, Awi mengusulkan agar Dinas Pertanian Kota Surabaya lebih intensif melakukan pengecekan soal penurunan hasil tambak, sekaligus mencari solusinya.
Langkah ini, sebut Awi, sebagai upaya pemberdayaan petani tambak. (jar/nur)