Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Dinonaktifkan
Kamis, 21 Juli 2022 – 08:42 WIB
Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.
"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo juga dinonaktifakan dari jabatan Kadiv Propam Polri. Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cr3/jpnn)