Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Korupsi Lahan Pulo Gebang, KPK Bakal Periksa Pejabat DKI Lagi, Siap-Siap Saja

Jumat, 25 November 2022 – 18:31 WIB
Usut Korupsi Lahan Pulo Gebang, KPK Bakal Periksa Pejabat DKI Lagi, Siap-Siap Saja - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pengusutan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Menariknya, kasus kali ini diduga dilakukan oleh pemain yang sama seperti dalam kasus pengadaan lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi terkait dengan kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.

Bahkan yang terbaru KPK telah memeriksa tokoh masyarakat wilayah Cakung, H. Hadiri.

“Betul, KPK telah memanggil saksi H.Hadiri sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi soal pengetahuan saksi mengenai objek tanah di Pulo Gebang, yang dijual PT AP kepada Perumda Sarana Jaya,” terang Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada 23 November lalu.

Beberapa tersangka pun telah ditetapkan, tetapi KPK belum mengumumkan para tersangka kasus tersebut secara terbuka. Namun, dari penelusuran informasi, para tersangka merupakan orang-orang yang sama dalam kasus pengadaan lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

PT. Adonaro Propertindo, di mana Tommy Adrian sebagai Direktur, Anja Runtunewe selaku Wakil Direktur, dan Rudy Hartono Iskandar sebagai pemilik, merupakan orang-orang yang telah divonis bersalah di pengadilan.

Untuk mendalami dugaan korupsi ini, KPK telah memeriksa banyak saksi, dari BUMD, DPRD DKI Jakarta, PT. Adonaro Propertindo, bahkan Ali mengatakan KPK akan memanggil para pejabat SKPD termasuk BPKD saat itu dipimpin oleh Edi Sumantri seperti yang terjadi dalam kasus Korupsi pengadaan lahan Munjul.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News