UU Cipta Kerja Melarang Perusahaan Kurangi Upah Buruh
Rabu, 21 Oktober 2020 – 08:57 WIB
"Artinya, upah minimum sektoral tetap ada di dalam UU Cipta Kerja. Sekalipun nomenklaturnya kami hapus," kata Supratman. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: