Video Syur Beredar, Ketua DPRD PPU Polisikan Perempuan Ini
Zainul pun akan mendatangi Komnas Perempuan, DPP Demokrat dan menyurati Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pada hari ini guna meminta perlindungan hukum bagi FA.
Zainul mengatakan ini merupakan kali kedua pihaknya melayangkan surat. Sebelumnya, kata dia, melalui surat dengan Nomor: 050/EX/MZA-TSK/IX/2022, tertanggal 29 September 2022 kepada Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, tentang permohonan tidak dilakukan penahanan.
"Namun, hingga surat kedua ini kami sampaikan belum ada jawaban atau balasan yang kami terima. Kami mohon agar apa yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti dengan segera demi kepastian hukum terhadap klien kami dan keterbukaan informasi publik,” pungkas dia. (cr3/jpnn)