Viral di Singapura, TKI Banting Anak Majikan di Lapangan Bola
Kamis, 22 Agustus 2019 – 09:38 WIB
Video yang viral itu diputar dalam persidangan pada Selasa (20/8) ini dan jaksa menuntut hukuman 8-10 bulan penjara untuk si PRT yang dinilai telah dengan sengaja melukai korban sebanyak dua kali. Hakim pun menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadapnya. (der/zul/fin/jpnn)