Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar

Kamis, 23 Mei 2024 – 13:26 WIB
Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Tersangka Pegi diamankan di Bandung dan bekerja sebagai tukang bangunan. Kini tersisa dua orang buronan yang masih berkeliaran yakni Andi dan Dani.

Jules menerangkan, dalam penangkapan terduga pelaku, penyidik mengantongi keterangan dari para saksi.

"Tentu kami berdasarkan keterangan yang kami dapatkan seperti tadi kami sampaikan tentu kami harus memenuhi alat bukti yang cukup, baik berdasarkan Pasal 184 KUHP, ada keterangan saksi tersangka, ahli, itu akan kami lakukan proses ulang," jelasnya.

"Kami lakukan penyesuaian apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi yang DPO," lanjutnya.(mcr27/jpnn)

Begini respons Polda Jabar soal dugaan salah tangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal.

Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close