Waduh, Kasus Perceraian Didominasi Pasangan Muda, Mayoritas Karena Ekonomi
"Jika dilihat dari data perkara perceraian 2022 dan 2021 lebih dominan dalam mengajukan permohonan perceraian dari pihak perempuan," ujarnya pula.
Kendati angka kasus perceraian masih tinggi, Ruhana menyebut secara statistik menurun dibanding 2021.
Selama periode tahun kedua pandemi COVID-19 itu, angka kasus sengketa perceraian tercatat sebanyak 1.990 perkara, dengan 1.919 di antaranya telah diputus inkrah.
Selain masalah izin poligami, Ruhana menyebut bahwa ada penurunan dari tiga orang di 2021 turun menjadi dua orang di 2022. Mayoritas pemohon izin poligami merupakan pengusaha.
"Alasannya klasik untuk menghindari dosa, padahal sesuai undang-undang kriteria izin poligami karena tidak mempunyai keturunan atau cacat, sehingga tidak bisa memenuhi kewajibannya," kata Ruhana. (antara/jpnn)