Waduh, Tiga Bulan Guru Honorer Madrasah Kerja Tanpa Gaji
Minggu, 26 April 2015 – 05:50 WIB
Dari sisi administrasi, selama ini anggaran tunjangan sertifikasi guru madrasah swasta tercatat dalam mata anggaran bantuan sosial (bansos) dengan kode 57. Pengadministrasian yang seperti ini sudah berlangsung sejak lama sehingga begitu SK penerima tunjangan sertifikasi guru madrasah diterbitkan, maka proses pencairan selanjutnya tinggal pemindahbukuan (transfer) dari KPPN ke rekening satuan kerja.
“Jadi, persoalannya ada di perubahan akun sehingga belum cair, dan ini ada di pusat ranahnya, kita berharap juga segera dipercepat pencairannya,” pungkasnya.(luc/jpnn)