Wagub DKI Membantah Pernah Bekerja Sama dengan ACT, Nih Faktanya
Kerja sama diberi nama gerakan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB), yang mana perjanjian tersebut ditandatangani di Balai Kota Jakarta pada 24 April 2020.
Di sisi lain, Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Bazis DKI Jakarta Saat Suharto Amjad juga mengungkapkan pihaknya pernah berkolaborasi dengan ACT.
Baznas Bazis kerap menjadi perwakilan Pemprov DKI Jakarta untuk kerja sama dengan lembaga kemanusiaan.
“Kerja sama tersebut adalah antara BAZNAS (BAZIS) dan tiga lembaga, yakni ACT, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat untuk penyaluran Buka Bersama di kampung kumuh,” ucap Saat, Kamis (7/7).
Sebelumnya, lembaga kemanusiaan ACT mengalami gonjang-ganjing akibat adanya penyelewengan dana.
Dalam pemberitaaan yang diterbitkan majalah nasional, menyebutkan eks pendiri ACT Ahyudin mendapat gaji Rp 250 juta per bulan.
Selain itu, Ahyudin juga mendapat fasilitas operasional berupa satu unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV.
Adapun untuk jabatan di bawah Ahyudin mendapat gaji dan fasilitas yang tak kalah mewah.