Wahai Mahendra Dito dan Siek Citra, KPK Beri Peringatan, Hadirilah Pemeriksaan Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta wiraswasta Mahendra Dito bisa bekerja sama untuk menghadiri pemeriksaan.
KPK menyebut Dito mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Selain Dito, KPK menyebut wiraswasta Siek Citra Yohandra juga mangkir dari panggilan penyidik.
"Dari informasi yang kami terima, ada dua saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/11).
KPK pun sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada dua saksi itu.
Mahendra Dito diminta datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/11), sedangkan Siek Citra Yohandra pada Kamis.
"KPK mengimbau untuk kooperatif dan kembali hadir memenuhi panggilan berikutnya dari Tim Penyidik," jelas Fikri.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.