Wakil Bupati Lombar Tak Mau Teken Kuitansi
Selasa, 21 Oktober 2008 – 00:32 WIB
Sidang sempat diskors selama tiga puluh menit untuk istirahat, salat dan makan (ISOMA), dan sidang kembali dilanjutkan pukul 13.40 WIB dengan mendengarkan keterangan saksi dari Wakil Bupati Loar H Izzul Islam.
Dalam keterangannya yang disampaikan di hadapan majelis hakim, Izzul Islam membeberkan kalau dirinya hendak disuap Direktur PT Varindo Lombok Inti (VLI) Izzat Husein mencapai Rp500 juta. Dimana, pada malam itu sekitar tahun 2006 lalu, Direktur PT VLI Izzat Husein mendatangi rumah Izzul Islam dengan membawa uang sejumlah tersebut. Hanya saja, Izzul Islam menolak pemberian uang fee tersebut, karena Izzat Husein menyodorkan kuitansi untuk ditandatangani sebagai bukti penerimaan.
''Pak Izzat menceritakan kalau dia (Izzat, Red) telah berkeliling ke sejumlah pejabat yang telah menerima uang fee tersebut lengkap dengan bukti tandatangan kuitansi untuk pembuktian. Tapi, saya tolak karena diminta untuk tandatangani kuitansi itu. Lagi pula, sesuai kepercayaan China, kami tidak boleh menerima uang pada malam hari,'' kata Izzul Islam.