Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua MPR Dorong Penuntasan Pembahasan RUU PPRT jadi Undang-Undang

Rabu, 28 Agustus 2024 – 22:54 WIB
Wakil Ketua MPR Dorong Penuntasan Pembahasan RUU PPRT jadi Undang-Undang - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Hartoyo mendorong agar segera direalisasikan kemudahan prosedur klaim bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Aktivis Jala PRT Lita Anggraini berpendapat para pekerja rumah tangga, selain mendapat jaminan tenaga kerja, seharusnya juga dapat jaminan kesehatan.

"Karena, pada dasarnya semua pekerja mengalami risiko yang sama terkait kesehatan mereka," jelas Lita.

Dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan, menurut Lita, setidaknya pekerja rumah tangga mendapatkan jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kesehatan (JK).

Lita menyayangkan upaya pekerja rumah tangga untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lengkap sangat alot.

"Padahal, premi yang harus dibayar oleh pemberi kerja agar pekerja rumah tangganya dapat perlindungan yang memadai terbilang terjangkau," tegas Lita.

Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Triyono berpendapat jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan hak dasar yang harus diterima setiap warga negara.

Namun, tambah dia, di Indonesia masih banyak permasalahan jaminan sosial yang dihadapi para pekerja.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengajak semua pihak terkait untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close