Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wako Pontianak Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM

Rabu, 06 Juli 2011 – 20:32 WIB
Wako Pontianak Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM - JPNN.COM
"Percuma saja menggugat, habiskan biaya bayar pengacara. Jika yang menggugat pun nantinya menang, Pemkot Pontianak tidak akan pernah memberikan pihak penggugat untuk membangun. Kita akan tetap bangun. Siapa yang bisa melarang Pemda bangun?" kata Iwan menirukan perkataan Sutarmadji.

Menurut Iwan, pernyataan Sutarmadji ini jelas menyalahi aturan. Karena sebagai pejabat, Sutarmadji seharusnya menaati kesepakatan kerja walau pemegang tampuk pemerintahan telah berubah. Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah mengeluarkan surat agar Sutarmadji menaati kesepakatan dengan Abdullah Soda selaku pemenang tender dari PT Putra Khatulistiwa.

Selain itu, Abdullah Soda selaku putra daerah berniat membangun pasar seluas 25.000 m2 secara permanen. Selain itu, MoU awal menyebutkan bahwa di atas tanah tersebut akan dibangun hotel, pasar grosir, serta pusat pertokoan dengan nilai investasi Rp 168 miliar.

"Kalau jadi setidaknya pengangguran berkurang. Ternyata jadinya begini, saya dirugikan tak hanya materi tapi juga anak saya meninggal karena ikut memikirkan masalah ini," katanya sedih. (pra/jpnn)

JAKARTA - Walikota Pontianak Sutarmidji terancam dilaporkan ke Komnas HAM, DPR RI dan Komisi Ombudsman Nasional. Pasalnya, politisi PPP itu dinilai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA